Kalung Anti Corona Harus Ditanggapi dengan Kritis

06-07-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR Ema Umiyyatul Chusna. Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi IV DPR Ema Umiyyatul Chusna mengatakan bahwa klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus (kayu putih) yang mampu membunuh 42 persen virus perlu ditanggapi dengan kritis. Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan Covid 19.

 

"Jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN dan berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana klaim Kementan," ujar Ema dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin, (6/7/2020).

 

Ema melanjutkan, jika produk ini sasarannya untuk komersil, maka klaim 'anti Corona' perlu dikaji lebih lanjut karena regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999. "UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan," sambungnya.

 

Menurut Ema sangat diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus Corona. Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus Covid-19 secara langsung.

 

"Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis. Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan Covid-19 atau tidak," jelasnya.

 

Selain itu, legislator asal Jombang ini pun juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi resiko penularan virus Corona dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.

 

"Dengan adanya klaim kalung “anti Corona” ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan, dan kami menilai hal ini perlu diluruskan, tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus," pungkasnya. (hs/es)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...